BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Setiap masyarakat manusia pasti
mengalami perubahan-perubahan selama hidupnya. Ada perubahan yang pengaruhnya
terbatas maupun yang luas, ada perubahan yang lambat ada pula perubahan yang
cepat. Dengan diakuinya dinamika sebagai inti jiwa masyarakat, banyak sosiolog
modern yang mencurahkan perhatiannya pada masalah-masalah sosial dan kebudayaan
dalam masyarakat.
Perubahan dalam masyarakat memang
telah ada sejak dahulu. Namun, dewasa ini perubahan-perubahan tersebut berjalan
dengan sangat cepatnya sehingga membingungkan manusia yang menghadapinya, yang
sering berjalan secara konstan. Ia memang terkait dengan waktu dan tempat. Akan
tetapi, karena sifatnya yang berantai, perubahan terlihat berlangsung terus,
walau diselingi keadaan di mana masyarakat mengadakan reorganisasi unsur-unsur
struktur masyarakat yang terkena perubahan.[1]
Perubahan sosial saat ini sangat kompleks,
meliputi berbagi unsur yang ada pada masyarkat, begitu juga dengan masalah
kebudayaan yang selalu berkembang dikarenakan masyarakat yang sangat dinamis.
Atas dasar problema diatas maka, penulis akan membahas masalah tersebut dalam
makalah yang berjudul perubahan sosial dan kebudayaan.
B. RUMUSAN
MASALAH
·
Apa definisi dan teori-teori
tentang perubahan sosial dan kebudayaan ?
·
Bagaimana hubungan antara
perubahan sosial dan perubahan kebudayaan ?
·
Apa saja bentuk-bentuk perubahan
sosial da kebudayaan ?
·
Apa faktor-faktor yang menyebabkan
perubahan sosial dan kebudayaan ?
·
Apa faktor-faktor yang
mempengaruhi proses perubahan?
·
Bagaimana proses-proses perubahan
sosial dan kebudayaan ?
C. TUJUAN
PEMBAHASAN
·
Untuk mengetahui definisi dan
teori-teori tentang perubahan sosial dan kebudayaan.
·
Untuk mengetahui hubungan antara
perubahan sosial dan kebudayaan.
·
Untuk mengetahui bentuk-bentuk
perubahan sosial dan kebudayaan.
·
Untuk mengetahui faktor-faktor
yang menyebabkan perubahan sosial dan kebudayaan.
·
Untuk mengetahui faktor-faktor yang
mempengaruhi proses perubahan.
·
Untuk mengetahui proses-proses
perubahn sosial dan kebudayaan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
DEFINISI PERUBAHAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN
Para sosilog maupun antropolog
telah banyak membahas definisi perubahan
sosial dan kebudayaan. Diantaranya :
William F. Ogburn berusaha
memberikan pengertian tertentu, dia mengemukakan ruang lingkup
perubahan-perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material
maupun yang immaterial, yang ditekankan adalah pengaruh besar unsur-unsur
kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.[2]
Kingslay Davis mengartikan
peerubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan
fungsi masyarakat. Misalnya, timbulnya pengorganisasian buruh dalam masyarakat
kapitalis telah menyebabkan perubahan-perubahn dalam hubungan antara buruh dengan majikan dan seterusnya
menyebabkan perubahan-perubahan dalam organisasi ekonomi dan politik.[3]
MacIver lebih suka membedakan
antara utilitarian elements dengan cultural elements yang didasarkan pada
kepentingan-kepentingan manusia yang primer dan sekunder. Semua kegiatan dan
ciptaan manusia dapat diklasifikasikan ke dalam dua kategori di atas. Sebuah
mesin ketik, printer, atau system keuangan merupakan utilitarian elements
karena benda-benda tersebut tidak langsung memenuhi kebutuhan manusia, tetapi
dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan. Utilitarian elements disebutnya
civilization. Artinya, semua mekanisme dan organisasi yang dibuat manusia dalam
upaya menguasai kondisi-kondisi kehidupannya. Culture menurut MacIver adalah
ekspresi jiwa yang terwujud dalam cara-cara hidup dan berfikir, pergaulan
hidup,seni kesusastraan, agama, rekreasi dan hiburan. Sebuah potret, novel,
drama, film, permainan, filsafat dan sebagainya, termasuk culture karena
hal-hal itu secara langsung memenuhi kebutuhan manusia[4].
Perubahan-perubahan sosial dikatakannya sebagai perubahan-perubahan dalam
hubungan sosial atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan hubungan sosial.[5]
Gillin dan Gillin mengatakan
perubahan-perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang
telah diterima baik karena perubahan-perubahn kondisi geografis, kebudayaan
materiil, komposisi penduduk, ideologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan
baru dalam masyarakat. Secara singkat Samuel Koenig mengatakan bahwa perubahan
sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola
kehidupan manusia yang terjadi karena sebab-sebab intern maupun ekstern.[6]
Selo Soemardjan :
perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu
masyarakat, yang memenuhi system sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai,
sikap, dan pola perilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Tekanan
pada definisi tersebut terletak pada lembaga-lembaga kemasyarakatan sebagai
himpunan pokok manusia, yang kemudian mempengaruhi segi-segi structure
masyarakat lainnya.[7]
B.
TEORI-TEORI PERUBAHAN SOSIAL
Banyak dari ahli filsafat dan sosiolog berpendapat bahwa
kecenderungan terjadinya perubahan-perubahan sosial merupakan gejala wajar yang
timbul dari pergaulan hidup manusia. Ada yang berpendapat bahwa perubahan
sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan
keseimbangan masyarakat, misalnya perbahan dalam unsur-unsur geografis,
biologis, ekonomis, dan kebudayaan.
Ada pula yang berpendapat bahwa
perubahan-perubahan sosial bersifat periodic dan non periodik.[8] Pendapat-pendapattersebut
pada umumnya menyatakan bahwa perubahan merupakan lingaran kejadian-kejadian.
Pitirim A. Sorokin berpendapat
bahwa segenap usaha untuk mengemukakan adanya suatu kecenderungan yang tertentu
dan tetap dalam perubahan-perubahan sosial tidak aka berhasil baik. Dia
meragukan kebenaran akan adanya lingkaran perubahan-perubahan sosial tersebut. Akan
tetapi, perubahan-perubahan tetap ada dan yang paling penting adalah lingkaran
terjadinya gejala-gejala sosial harus dipelajari karena dengan jalan tersebut
barulah akan dapat diperoleh suatu generalisasi.[9]
William F. Ogburn menekankan pada
kondisi teknologi dari kondisi-kondisi sosial primer yang menyebabkan
terjadinya perubahan disamping aspek ekonomi, geografis, dan biologis. Ada
beberapa ahli pula yang menyatakan bahwa semua kondisi tersebut sama pentingnya
, satua atau semua akan menghasilkan perubahan-perubahan sosial.
C.
HUBUNGAN ANTARA PERUBAHAN SOSIAL DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Sosial sanant erat hubungannya
dengan kebudayaan. Sosial berbicara tentang masyarakat dan kebudayaan merupakan
hasil dari masyarakat yang berupa ekspresi jiwa, cara-cara hidup, berfikir,
pergaulan, seni dan sebagainya. Kingsley Davis berpendapat bahwa perubahan
sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan.[10]
Ruang lingkup perubahan
kebudayaan lebih luas. Sudah tentu ada unsur-unsur kebudayaan yang dapat
dipisahkan dari masyarakat, tetapi perubahan-perubahan dalam kebudayaan tidak
perlu mempengaruhi sistem sosial. Masyarakat menurut Kinslay Davis adalah sistem
hubungan dalam arti hubungan antara organisasi-organisasi, bukan hubungan
antara sel-sel.[11]
Kebudayaan dikatakannya mencakup segenap cara berfikir dan bertingkah laku,
yang timbul karena interaksi yang bersifat komutatif seperti menyampaikan buah
pikiran secara simbolis dan bukan karena warsan yang berdasarkan keturunan.[12] Apabila
diambil definisi kebudayaan dari Taylor yang mengatakan bahwa kebudayaan
adalahsuatu kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral,
hukum adat istiadat, dan setiap kemempuan serta kebiasaan manusia sebagai warga
masyarakat, maka perubahan-perubahan kebudayaan merupakan setiap perubahan dari
unsur-unsur tersebut.
Dalam kehidupan sehari-hari kita
akan sulit menentukan garis pemisah antara perubahan sosial dan prubahan
kebudayaan karena tidak ada masyarakat yang tidak memiliki kebudayaan dan tidak
mungkin ada kebudayaan yang tidak terjelma dalam suatu masyarakat. Jadi walapun
secara teoritis pemisah antara keduanya dapat dirumuskan, tapi dalam kehidupan
sehari-hari garis pemisahnya sukar dipertahankan.
Hal yang jelas adalah
perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan mempunyai satu aspek yang sama, yaitu
keduanya bersangkut-paut dengan suatu penerimaan cara-cara baru atau suatu
perbaikan dalam cara suatu masyarakat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.[13]
D.
BEBERAPA BENTUK PERUBAHAN SOSIAL
Bentuk-bentuk perubahan sosial
dan kebudayaan telah dibahas oleh banyak sosiolog. Perubahan-perubahn tersebut
diantaranya :
·
Perubahan yang Direncanakan dan Perubahan yang Tidak Direncanakan
Adakalanya
perubahan sosial memang telah direncanakan, baik waktunya, pola biayanya,
manusia-manusianya dan sebagainya. Tapi disamping itu ada perubahan sosial yang
tidak direncanakan seperti karena terjadinya penjajahan, banana alam dan
lain-lain.
Perubahan
sosial yang direncanakan, merupakan perubahan yang diperkirakan terlebih dahulu
oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak
yang menghendaki perbahan itu dinamakan “agen of
change atau agen perubahan. Yaitu seseorang atau sekelompok orang yang
mempunyai ide-ide baru atau yang dipercayakan untuk pengembangan
kegiatan-kegiatan yang akan dapat membawa perubahan di dalam masyarakatnya.[14] Perubahan
sosial yang demikian itu, lazimnya sudah menyiapkan suatu cara untuk mempengaruhi
masyarakat dengan konsepsi dan sistem yang teratur dan terarah, yang disebut
dengan “social engineering”atau juga
disebut “social planning”.
Tugas dari
agen of change adalah menciptakan institusi-institusi kemasyarakatan, yang
dapat dijadikan saluran efektif dalam mengintrodusir ide-ide baru dan kegiatan
pembaharuan sosial. Disamping menciptakan institusi modern tersebut juga
diusahakan mewujudkan manusia-manusia modern yang mempunyai orientasi ke depan
dan sanggup menjangkau horizon pemikiran yang lebih jauh dan terbuka.
·
Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat
Perubahan-perubahan
yang berlangsung lama, yang berupa rentetan-rentetan perubahan kecil yang saing
mengikuti dengan lambat dinamakan evolusi. Evolusi sosial terjadi dengan
sendirinya tanpa adanya rencana atau kehendak tertentu. Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha
masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan-keperluan, keadaan-keadaan
dan kondisi-kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.
Ada beberapa
teori tentang evolusi, yang pada umumnya dapat digolongkan ke dalam beberapa
ketegori sebagai berikut :[15]
a.
Unilinear theories of evolution
Teori ini
pada pokoknya berpendapat bahwa manusia dan masyarakat (termasuk kebudayaan)
mengalami perubahan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, mulai dari bentuk
sederhana lalu bentuk yang kompleks sampai bentuk yang sempurna. Pelopor teori
ini antara lain August Comte, Herbert Spencer dan sebagainya. Variasi dari
teori ini adalah Cyclical theories, Teori yang dipeopori oleh Vilfredo Pareto
berpendapat bahwa masyarakat dan kebudayaan mempuyai tahap-tahap perkembangan
yang berupa siklus, di mana suatu tahap tertentu dapat dilalui berulang-ulang. Termasuk
pendukung teori ini adalah Pitirim A. Sorokin yang pernah pula mengemukakan
teori dinamika sosial dan kebudayaan. Sorokin menyatakan bahwa masyarakaat
berkambang melalui tahap-tahap yang masing-masing didasarkan pada sistem
kebenaran. Dalam tahap pertama dasarnya kepercayaan, tahap kedua indra manusia
dan tahap terakhir dasarnya adalah kebenaran.[16]
b.
Universal theory of evolution
Teori ini
menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidaklah perlu melalui tahap-tahap
tertentu yang tetap. Teori ini mengemukakan bahwa kebuadayaan manusia telah
mengikuti suatu garis evolusi tertentu. Prinsip-prinsip teori ini diuraikan
oleh Herbert Spencer yang antara lain mengatakan bahwa masyarakat merupakan
hasil perkembangan dari kelompok homogeny ke kelompok heterogen, baik sifat
maupun susunannya.
c.
Multilined theories of evolution
Teori ini
menekankan pada penelitian-penelitian terhadap tahap-tahap perkembangan
tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya, mengadakan penelitian perihal
pengaruh perubahan sistem pencaharian dari sistem pertanian ke industri,
terhadap sistem kekeluargaan dalam masyarakat yang bersangkutan.
Dewasa ini
sangat sulit meentukan apakah suatu masyarakat berkembang melalui tahap-tahap
tertentu karena tahap-tahap tersebut juga sulit untuk dijelaskan. Tahap-tahap Perubahan
sosial itu sendiri pada masa mendatang akan menuju kebentuk kehidupan sosial
yang lebih sempurna dari sekarang atau sebaliknya oleh karena itu banyak
sosilog telah banyak meninggalkan teori-teori evolusi (tentng, masyarakat).
Sementara
itu, perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung dengan cepatdan
menyangkut dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat (yaitu
lembaga-lembaga kemasyarakatan) lazimnya dinamakan “revolusi”.
Di dalam
revolusi, perubahan-perubahan yang terjadi dapat direncanakan terlebih dahulu
atau tanpa rencana. Ukuran kecepatan pada revolusi ini sebenarnya relatif. Misalnya
revolusi industri di Inggris, dimana perubahan-perubahan terjadi dari tahap
produksi tanpa mesin menuju ke tahap produksi menggunakan mesin. Perubahan
tersebut dianggap cepat karena mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat,
seperti sistem kekeluargaan, hubungan antara buruh dengan majikan dan
sebagainya. Suatu revolusi dapat berlangsung dengn didahilui dengan
pemberontakan. Pemberontakan para petani di Banten misalnya, didahului dengan
suatu kekerasan, sebelum menjadi revolusi yang mengubah sendi-sendi kehidupan
masyarakat.
·
Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
Agak sulit
untuk merurumuskan masing-masing pengertian tersebut di atas karena batas-baas
pembedanya sangat relative. Sebagai pegangan dapatlah dikatakan bahwa
perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak
membawa pengaruh langsung atau berarti pada masyarakat.[17]pengaruh
mode pakaian misalnya tidak akan membawa pengaruh apa-apa bagi masyarakat
secara keseluruhab karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan pada
lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sealiknya, suatu proses indusrialisasi yang
berlangsun pada masyarakat agraris, misalnya merupakan perubahan yang akan
membawa pengaruh besar pada masyarakat. Berbagai lembaga kemasyarakat akan ikut
terpengaruh, misalnya hubungan kerja, hubungan kekeluargaan, sistem
kekeluargaan, stratifikasi msyarakat dan sebagainya.
E.
FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN PERUBAHAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN
Faktor-faktor penyebab perubahan
sosial dan kebudayaan berasal dari dalam masyarakat itu sendiri dan juga
berasal dari luar. Yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri antara lain :
·
Bertambahnya dan Berkurangnya Peduduk
Sentralisasi
pemerintahan dan juga pusat lapangan kerja membuat banyak penduduk pedesaan
melakukan urbanisasi ke kota-kota besar. Sehingga terjadi bertambahan penduduk
di daerah perkotaan dan juga berkurangnya penduduk di daerah pedesaan. Kepadaatan
pendudukan di kota besar telah melahirkan berbagai perubahan dengan pengaruh
yang besar. Areal tanah yang dapat diusahakan menjadi lebih sempit;
pengannguran semakin tampak. Banyak penduduk bertempat tinggal di tempat yang
tidak layak dan tidak pada tempatnya seperti di kolong jembatan, di jalanan, di
piarnggir sungai dan sebagainya.
Hal semacam
itu membuat sistem sosial tidak terkendali. Dan perubahan sosial berkembang kearah
yang lebih buruk.
·
Penemuan-Penemuan Baru dan Perkembangan Teknologi
Penemuan-penemuan
baru sebagai sebab terjadinya perubahan-perubahan dapat dibedakan dalam
pengertian-pengertian discovery dan invention. Discvery adalah penemuan unsur
kebudayaan yang baru, baik berupa alat ataupun yang berupa gagasan yang
diciptakan oleh seorang individu atau serangkaian ciptaan para individu,
Discovery
baru menjadi invention kalu masyarakat sudah mengakui, menerima serta
menerapkan penemuan baru itu.[18]sering
kali proses dari discovery sampai ke invention mebutuhkan suatu rangkaian
pencipta-pencipta. Penemuan mobil misalnya dimulai dari usaha seorang Austria,
yaitu S.Marcus (1875) yang membuat motor gas yang pertama. Sebetulnya sistem
motor gas tersebut juga merupakan suatu hasil dari rangkaian ide yang telah
dikembangkan sebelum Marcus. Meskipun demikian, Marcus lah yang membulatkan
penemuan tersebut, dan yang untuk pertama kali yang menghubungkan motor gas
dengan sebuah kereta sehingga dapat berjalan tanpa ditarik seekor kuda itulah
saatnya mobil menjadi discovery. Jadi 30 tahun kemudian sesudah suatu rangkain
sumbangan dari sekian banyak pencipta lain yang menambah perbaikan mobil
tersebut, barulah sebuah mobil dapat mencapai suatu bentuk sehingga dapat
dipakai sebagai alat pengangkut oleh manusia dengan cukup praktis dan aman. Bentuk
mobil semacam itu yang mendapat paten di amerika serikat (1911) dapat disebut
sebagai permulaan dari kendaran mobil yang pada masa sekarang menjadi salah
satu alat yang amat penting dalam kehidupan masyarakat. Dengan tercapainya
bentuk tersebut, kendaraan mobil menjadi suatu invention.
Pada saat
penemuan menjadi invention, proses inovasi belum selesai. Meskipun kira-kira
sesudah 1911 produksi mobil dimulai, mobil masih belum dikenal ole selurruh
masyarakat. Penyebaran ala pengangkutan tersebut harus dipropagandakan kepada khalayak
ramai selain itu biaya produksi mobil demikaian tingginya sehingga hanya suatu
golongan sangat kecil saja yang dapat membelinya. Masih diperlukan rangkain
penelitian lain dan penemuan-penemuan lain yang akan dapat menekan biaya
produksi. Satu persoalan lain yang juga harus dihadapi adalah apakah masyarakat
sudah siap menerimanya karena misalnya diperlukan pembuatan jalan-jalan raya
yanga baru. Seluruh proses tersebut merupakan rangkaian proses inovasi dari
sebuah mobil.[19]
Seperti
halnya mobil, penemuan internet juga telah mengubah sistem sosial dan sendi
pokok kehidupan masyarakat. Internet memberi pengaruh besar pada bangsa Indonesia
kerena internet menyebarkan ilmu pengetahuan dan juga kebudayaan Negara lain
sehingga kebudayaan Indonesia terkikis oleh budaya global. Kebudayaan atau
tradisi gotong royong semakin lama semakin menghilang. Apalagi setelah adanya
jejaring sosial yang berupa facebook, twiter, dan sebagainya telah memberikan
banyak perubahan pada hubungan sosial antara setiap orang. Jejaring sosial
telah membuat hubungan sosial antara manusia yang saling berjauhan menjadi lebih dekat tapi, seseorang
lebih mempedulikan orang yang jauh dari pada orang yang didekatnya
·
Pertentangan (Conflict) Masyarakat
Pertentangan
masyarakat mungkin pula menjadi sebab terjadinya perubahan sosial dan
kebudayaan. Pertentangan yang kerap tejadi antara generasi tua dan generasi
muda. Pertentangan-pertentangan demikian akibat ketidak sefahaman antara
keduanya tentang cara pandang kehidupan sosial dan kebudayaan. Generasi muda
menganggap geerasi tua itu kuno dan ketinggalan zaman, mereka lebih mudah
menerima unsur-unsur kebudayaan asing (khususnya kebudayaan barat) karena
merasa kebudayaan asing lebih modern dan masa kini.
·
Terjadinya pemberontakan
Revolusi
yang meletus pada Oktober 1917 di rusia telah menyulut terjadinya
perubahan-perubahan besar Negara Rusia yang mula-mula mempunyai bentuk kerajaan
absolute berubah menjadi dictator proletariat yang dilandaskan pada doktrin
Marxis. Segenap lembaga kemasyarakatan, mulai dari bentuk Negara sampai
keluarga batih, mengalami perubahan-perubahan yang mendasar.
Suatu perubahan sosial dan
kebudayaan dapat pula bersumber pada sebab-sebab yang berasal dari luar
masyarakat, yaitu :
·
Lingkungan alam yang ada di sekitar manusia
Terjadinya
gempa bumi, topan, banjir besar dan sebagainya mungkin menyebabkan masyarakat
yang mendiami daerah-daerah tersebut terpaksa harus meninggalkan tempat
tinggalnya. Apabila masyarakat tersebut mendiami tempat yang baru mereka harus menyesuaikan
diri dengan lingkungan tersebut. Kemungkinan penyesuaian itu menimbulkan
perubahan-perubahan pada lembaga kemasyarakatan.
Lingkungan alam
juga berpengaruh bagi kaum urban. Mereka yang sebelumnya bertani atau
bergantung pada alam, setelah ke kota mereka akan menyesuaikan diri dan berubah
sesuai dengan masyarakat kota.
·
Peperangan
Peperangan
dapat pula menyebabkan terjadinya perubahan karena biasanya pihak yang menang
akan memaksaka kebudayaannya pada yang kalah.[20] Contohnya
Negara-negara yang kalah dalam perang dunia ke dua banyak sekali mengalami
perubahan dalam lembaga kemasyarakatannya. Negara-negara yang kalah dalam
perang dunia kedua seperti jerman da jepang mengalami perubahan-perubahan yang
besar dalam masyarakat.
·
Pengaruh kebudayaan lain
Hubungan
yang dilakukan fisik antara dua masyarakat dengan kebudayaan yang berbeda
mempunyai kecenderungan pengaruh timbal balik. Kedua kebudayaan akan saling
mempengaruhi. Kadang kala ada kebudayaan yang menolak kebudayaan lain. Seperti
kebudayaan orang cina yang masuk ke Indonesia karena banyak orang cina yang
tinggal di Indonesia telah menyebabkan banyak perubahan terhadap kebudayaan di Indonesia.
Pengaruh
kebudayaan tidak harus ada kontak fisik antara kebudayaan. Dengan adanya
internet, televisi dll, telah menyebarkan kebudayaan keseluruh dunia. Karena
penguasa teknologi ini adalah budaya barat dan jepang sehingga pengaruh yang
disebarkan sebagian besar adalah budaya tersebut. Sehingga pengaruh itu hanya
dari satu pihak saja.
Apabila
salah satu dari dua kebudayaan yang bertemu mempunyai taraf teknologi yang
lebih tinggi, maka yangterjadi adalah proses imitasi, yaitu peniruan terhadap unsur-unsur
kebudayaan lain. Mula-mula unsur-unsur tersebut ditambahkan pada kebudayaan
asli. Akan tetapi, lambat laun unsur-unsur kebudayaan aslinya diubah dan
diganti oleh unsur-unsur kebudayaan asing tersebut.[21]
F.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PROSES PERUBAHAN
1)
Faktor-Faktor yang Mendorong Proses Perubahan
Di dalam
masyarakat yang terjadi perubahan terdapat faktor-faktor yang mendorong proses
perubahan yang terjadi. Faktor-faktor tersebut antara lain:[22]
·
Kontak dengan kebudayaan lain. Kontak langsung maupun tidak langsung
telah mendorong terjadinya perubahan sosial dan kebudayaan. Seperti contoh
pengaruh adanya masyarakat asing didaerah tertentu dan juga adanya internet
yang menyebarkan pengaruh kebudayaan asing.
·
Sistem pendidian formal yang maju. Pendidikan merupakan faktor yang
sangat menentukan untuk adanya perubahan yang menuju kearah yang lebih baik.
SDM suatu tempat akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena mereka
lebih dapat memanaatkan Alam dengan efektif dan efisien.
·
Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan-keinginan yang maju.
Setiap karya dapat berpotensi untuk memajukan peradaban manusia. Seperti karya
atau penemuan telepon. Pada awalnya telepon tidak dianggap oleh masyarakat
sebagai karya yang hebat mereka lebih meremehkannya. Tapi suatu ketika
masyarakat mengetahui fungsi sesungguhnya maka karya tersebut menjadi sangat
dihargai masyarakat. Suatu perbuatan pasti diawali oleh keinginan. Keinginan
untuk maju membuat kita berkembang kearah yang lebih baik.
·
Sistem terbuka lapisan masyarakat. Sistem terbuka memungkinkan adanya gerak
sosial vertical yang luas atau berarti memberi kesempatan kepada para individu
untuk maju atas dasar kemampuan sendiri. Dalam keadaan demikian, seseorang
mungkin akan mengadakan identifikasi dengan warga-warga yang mempunyai satus
lebih tinggi. Identifikasi merupakan tingkah laku yang sedemikian rupa sehngga
seseorang merasa berkedudukan sama dengan orang atau golongan lain yang
dianggap lebih tinggi dengan harapan agar diperlakukan sama dengan golongan
tersebut. Identifikasi terjadi dalam hubungan super ordinasi-subordinasi. Pada
golongan yang berkedudukan lebih rendah
acap kali terdapat perasaan tidak puas terhadap kedudukan sosial sendiri. Keadaan
tersebut dalam sosiologi disebut status-anxiety. Status anxiety menyebabkan
seseorang berusaha untuk menaikkan kedudukan sosialnya.
·
Penduduk yang heterogen. Pada masyarakat yang terdiri dari
kelompok-kelompok sosial yang mempunyai latar belakang kebudayaan ras ideologi
yang berbeda mudah terjadinya pertentangan-pertentangan yang mengundang
kegoncangan-kegoncangan. Keadaan demikian menjadi pendorong bagi terjadinya
perubahan-perubahan dalam masyarakat.
·
Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu
·
Orientasi ke masa depan
·
Nilai bahwa manusia harus senantiasa berikhtiar untuk memperbaiki
hidupnya
·
Dan sebagainya
2)
Faktor-Faktor yang menghalangi terjadinya perubahan
·
Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain. Kehidupan terasing atau jauh
dari kehidupan masyarakat lain menyebabkan sebuah masyarakat tidak mengetahui
perkembangan-perkembangan apa yang terjadi pada masyarakat lain yang mungkin
akan dapat memperkaya kebudayaannya sendiri. Hal itu juga menyebabkan para
warga masyarakat terkungkung pols-pols pemikiranya oleh tradisi.
·
Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat. Hal ini mungkin disebabkan
hidup masyarakat tersebut terasing dan tertutup atau karena dijajah oleh
masyarakat lain.
·
Sikap masyarakat yang sangat tradisional suatu sikap yang
mengagung-agungkan tradisi dan masa lampau serta angapan bahwa tradisi secara
mutlak tak dapat diubah menghambat jalannya proses perubahan.
·
Adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat atau
vested interests dalam setiap organisasi sosial yang mengenal sistem lapisan,
pasti akana da sekelompok orang yang menikmati kedudukan perubahan-perubahan. Misalnya
dalam masyarakat feodal dan juga pada masyarakat yang sedang mengalami
transisi. Dalam hal yang terakhir, ada golongan-golongan dalam masyarakat yang
dianggap sebagi pelopor-pelopor transisi. Karena selalu mengidentifikasikan
diri dengan usaha-usaha dan jasa-jasanya, sukar sekali bagi mereka untuk
melepaskan kedudukannya didalam suatu proses perubahan.
·
Rasa takut akan terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan memang
harus diakui kalau tidak mungkin integrasi semua unsur-unsur kebudayaan yang
bersifat sempurna beberapa perkelompokan unsure-unsur tertentu mempunyai drajat
integrasi tinggi. Maksudnya unsure-unsur luar dikhawatirkan akan menggoyahkan
integrasi dan menyebabkan perubahan-perubahan pada aspek tertentu pada
masyarakat.
·
Prasangka terhadap hal-hal baru atau asing / sikap yang tertutup
·
Hambatan-hambatan yang bersifat ideologis
·
Adat atau kebiasaan
G.
PROSES-PROSES PERUBAHAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN
·
Penyesuaian Masyarakat Terhadap Perubahan
Keserasian
atau harmoni dalam masyarakat (social equilibrium) merupakan keadaan yang
diidam-idamkan setiap masyarakat. Keserasian masyarakat dimaksudkan sebagai
suatu keadaan dimana lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok benar-benar
berfungsi dan saling mengisi.[23] Dalam
keadaan demikian, individu secara psikologis merasakan akan adanya ketentraman
karena tidak adanya pertentangan dalam norma-norma dan nilai-nilai.
Setiap kali
terjadi gangguan terhadap keserasian, masyarakat dapat menolaknya atau mengubah
susunan lembaga-lembaga kemasyarakatannya dengan maksud menerima atau
beradaptasi dengan unsur yang baru. Akan tetapi, kadangkala unsur baru
dipaksakan maksudnya oleh suatu kekuatan seperti pemerintah atau juga orang
yang mempunyai uang dan membangun suatu unsur baru (mall, perumahan) dan
sebagainya. Adakalanya unsur-unsur baru dan lama yang bertentangan secara
bersamaan mempengaruhi norma-norma dan nilai-nilai yang kemudian berpengaruh
pula pada masyarakat. Itu berarti adanya gangguan yang kontinyu terhadap
keserasian masyarakat. Keadaan tersebut menimbulkan ketegangan-ketegangan serta
kekecewaan diantara para warga yang tidak mempunyai saluran pemecahan. Apabila
ketidak serasian dapat diplihkan kembali setelah terjadinya perubahan, keadaan
tersebut dinamakan penyesuaian (anjustment). Bila sebaliknya yang terjadi, maka
dinamakan ketidakpenyesuaian sosial (maladjustment) yang mungkin mengakibatkan
terjadinya anomie.[24]
Menurut teori
evolusi sesuatu yang tidak dapat menyesuaikan diri tehadap perubahan dan
lingkungan maka, akan tereliminasi. Setelah munculnya faktor penyebab perubahan
sosial maka Masyarakat akan selalu berusaha untuk menyesuaikan dengan
lingkungannya. jika lingkungan berubah maka ia akan berubah.
·
Saluran-Saluran Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Saluran-saluran
perubahan sosial kebudayaan (avenue or channel of change) merupaka
saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan. Umumnya
saluran-saluran tersebut adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang
pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama, rekreasi, dan sebagainya. Lembaga
kemasyarakatan tersebut menjadi titik tolak, tergantung pada cultural focus masyarakat paa suatu masa
tertentu.
Lembaga
kemasyarakatan yang ada pada suatu waktu mendapatkan nilai tertinggi dari
masyarakat cenderung menjadi saluran utama perubahn sosial dan kebudayaan. Perubahan
lembaga kemasyarakatan tersebut akan membawa akibat pada lembaga-lembaga
kemasyarakatan lainnya karena lembaga-lembaga kemasyarakatan merupakan suatu
sistem yang terintegrasi.
Lembaga-lembaga
kemasyarakatan tersebut merupakan suatu
struktur apabila mencakup hubungan antar lembaga kemasyarakatan yang
mempunyai pola-pola tertentu dan keserasian tertentu.
Pada tanggal
17 agustus 1945, terjadilah proklamasi kemerdekaan Indonesia, di mana
pertama-tama terjadi perubahan pada struktur pemerintahan, dari jajahan menjadi
Negara yang merdeka dan berdaulat. Hal ini menjalar ke lembaga-lembaga
kemasyarakatan lainnya. Misalnya dalam bidang pendidikan, tidak ada lagi
diskriminasi antara golongan-golongan, sebagaimana halnya pada zaman
penjajahan. Setiap orang boleh memilih pendidikan ,acam apa yang disukai. Peubahan
tersebut berpengaruh pada sikap pola perilaku dan nilai-nilaimasyarakat Indonesia.
Dengan
singkat dapatlah dikatakan bahwa saluran tersebut berfungsi agar sesuatu
perbahan dikenal, diterima, diakui, serta dipergunakan oleh khalayak ramai,
atau dengan singkat, mengalami proses institutionalization
(pelembagaan).
·
Disorganisasi (Disintegrasi) dan Reorganisasi (Reintegrasi)
Organisasi
merupakan artikulasi dari bagian-bagian yang merupakan suatu kesatuan
fungsional. Tubuh manusia misalnya, terdiri dari bagian-bagian yang
masing-masing mempunyai fungsi dalam rangka hidupnya. Seluruh tubh manusia
merupakan suatu kesatuan. Apabila seseorang sedang sakit, bisa dikatakan salah
satu atau lebih bagian tubuhnya tidak dapat berfungsi seperti seharusnya, maka
akan dirasakan oleh seluruh tubuh. Jadi, secara keseluruhan bagian-bagian tubuh
manusia tadi merupakan keserasian yang fungsional.
Demikian
juga kehidupan dalam suatu kota merupakan suatu organisasi tersendiri. Ada
kegiatan membersihkan kota, jalan raya untuk keperluan transport, restoran,
tempat rekreasi, sekola, rumah penduduk, dan sebagainya. Apabila salah satu
bagian kota tidak berfungsi, timbullah ketidak serasian. Misalnya saja ada
jalan yang ditutuk karena rusak lantas akan timbul kemacetan. Maka dapatlah
dikatakan bahwa disorganisasi adalah suatu keadaan dimana tidak ada keserasian
pada bagian-bagian dari suatu kebulatan.[25]
Disorganisasi
mengenal pula bermacam-macam derajat atau tahap-tahap kelangsungan. Disorganisasi
tidak hanya terjadi karena pertentangan-pertentangsn yang meruncing, misalnya
peperangan, tetapi dapat pula disebabkan karena kemucetan lalu lintas misalnya.
Kedua hal itu mempunyai pengaruh yang berbeda derajatnya. Criteria terjadinya
disorganisasi antara lain terletak pada persoalan apakah organisasi tersebut
berfungsi secara semestinya atau tidak.
Sehubungan dengan masuknya unsur-unsur baru,
di dalam tubuh suatu sistem sosal seperti masyaraka, ada unsur-unsur yang
menentukan sifatnya sistem sosial tersebut, yang tidak dapat diubah selama
hidup oleh pihak manapun juga.[26] Seperti
biji jagung, jika ditana maka akan menghasilkan pohon jagung dan tidak akan
menghasilkan selain itu. Maka, suatu lembaga pemerintahan misalnya, tidak akan
dapat berubah menjadi night club.
Suatu
disorganisasi atau disintegrasi mungkin dapat dirumuskan sebagai suatu proses
memudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat krena
perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sementara
itu reorganisasi atau reintegrasi adalah suatu proses pembentukan norma-norma
dan nilai-nilai baru agar serasi dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang
mengalami perubahan. Tahap reorganisasi dilaksanakan apabila norma-norma dan
nilai-nilai yang baru telah melembaga dalam diri warga masyarakat. Berhasil
atau tidaknya proses pelambagaan tersebut
Apabila
disorganisasi terjadi dengan sangat cepat,
maka mungkin akan timbul hal-hal yang sulit untuk dikendalikan. Dengan
demikian, reorganisasi tidak dapat terjadi dengan cepat karena terlebih dahulu
harus menyesuaikan diri dengan masyarakat. Kemugkinan akan terjadi suatu
keadaan dimana norma-norma lama sudah hilang karena disorganisasi, sedangkan
norma-norma baru belum terbentuk. Keadaan tersebut merupakan keadaan krisis
dalam masyarakat. Pada keadaan demikian akan dijumpai anomie[27].
Anomie mungkin juga terjadi pada waktu suatu disorganisasi meningkat ke tahap
reorganisasi.
Pada ketidak
serasian perubahan-perubahan dan ketertinggalan budaya ada unsur-unsur yang
cepat berubah dan ada pula unsure yang sukar untuk berubah. Biasaya unsur-unsur
kebudayaan kebendaan lebih mudah berubah dari pada unsur-unsur kebudayaan
rohaniah. Apabila terdapat unsur-unsur yang tidak mempunyai hubungan yang erat,
tidak ada persoalan mengenai tidak adanya keseimbangan lajunya
perubahan-perubahan. Apabila dalam hal ini terjadi ketidak serasian,
kemungkinan akan terjadinya kegoyahan dalam hubungan antara unsur-unsur
tersebut diatas sehingga keserasian masyarakat terganggu. Misalnya, apabila
pertambahan pendudk berjalan dengan cepat, untuk menjaga tata tertib dalam
masyarakat diperlukan pula penambahan petugas-petugas keamanan yang seimbang
banyaknya.
Sampai
sejauh mana akibat keadaan tidak serasi laju perubahan tersebut tergantung dari
erat atau tidaknya integrasi antara unsur-unsur tersebut. Apabila integrasi unsur-unsur
dalam masyarakat sangat erat maka ketidakserasian mempunyai akibat yang sangat
jauh.
Suatu teori
yang terkenal di dalam sosiologi mengenai perubahan dalam masyarakat adalah
teori ketertinggalan budaya (cultural lag) dari William F. Ogburn. Teori
tersebut mulai dengan kenyataan bahwa pertumbuhan kebudayaan tidak selalu sama
cepatnya dalam keseluruhan, tetapi ada bagian yang tumbuh cepat dan ada yang
tumbuh dengan lambat. Perbedaan antara taraf kemajuan berbagai bagian dalam
kebudayaan dari suatu masyarakat dinamakan culture lag. Jadi suatu
ketertinggalan terjadi apabila laju perubahan dari dua unsur atau lebih
masyarakat atau kebudayaan yang mempunyai kolerasi, tidak seimbang sehingga unsure
yang satu tertinggal oleh unsur lainnya.
Pada dewasa ini proses-proses pada perubahan-perubahan
sosial dapat diketahui dari adanya ciri-ciri tertentu, yaitu sebagai berikut:
1.
Tidak ada masyarakat yang berhenti perkembangannya karena setiap
masyarakat mengalami perubahan yang terjadi secara lambat atau secara cepat.
2.
Perbahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu, akan diikuti
dengan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial lainya. Karena
lembaga-lembaga sosial tadi sifatnya interdependen, maka suli sekali untuk
mengisolasi perubahan pada lembaga-lembaga sosial tertentu saja. Proses awal
dan proses-proses selanjutnya merupakan suatu mata rantai.
3.
Peubahan-perubahan sosial yang cepat biasanya mengakibatkan disorganisasi
yang bersifat sementara karena berada di dalam proses penyesuaian diri. Disorganisasi
akan diikuti oleh suatu reorganisasi yang menyangkut pemantapan kaidah-kaidah
dan nilai-nilai lain yang baru.
4.
Perubahan-perubahan tidak dapat dibatasi pada bidang kebendaan atau
sepiritual saja karena kedua bidang tersebut mempunyai kaitan timbal balik yang
sangat kuat.
5.
Secara tipologis, perubahan-perubahan sosial dapat dikategorikan sebagai
berikut.[28]
a)
Social proces: the circulation of variousreward, facilities, and
personnel in an existing structure.
b)
Segmentation: the ploriferation of structural unit that do not
differqualitatively for existing unit.
c)
Stuctura change: the emege of qulitatifely new complexes of role and
organitation.
d)
Change in group sturucture: the sifts in the composition of groups, the
level of consciousness of groups, and the relations among the groups in socity.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Perubahan sosial dan kebudayaan
akan selalu terjadi, ada perubahan yang cepat dan ada yang lambat. Faktor penyebab
perubahan ada yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri dan ada yang
berasal dari luar. Yang berasal dari masyarakat yaitu pertambahan penduduk,
hubungan dengan kebudayaan lain, penemuan baru, teknologi dan sebagainya. Sedangkan
yang dari luar adalah lingkungan sekitar, pengaruh kebudayaan lain dan
sebagainya.
Perubahan sosial dan kebudayaan
ada yang direncanakan dan ada yang tidak direncanakan. Perubahan yang
direncanakan akan dilaksanakan oleh agen of change untuk memperoleh keadaan
yang diinginkan agen of change. Agen of change misalnya pemerinta, perusahaan
pembangunan dan sebagainya.
Setiap terjadi suatu perubahan,
maka masyarakat akan berusaha untuk menyesuaikan diri dengan perubahan
tersebut. Tapi jika suatu masyarakat tertutup dari perubahan atau menolak maka
akan terjadi ketertinggalan budaya
DAFTAR PUSTAKA
Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta:
Rajawali Pers, Cet 43, 2010
Muhammad Tholhah Hasan, Islam
dalam perspektif sosiokultural, Jakarta: Lantabora Press, 2005, cet ke-3
Pitirim A. Sorokin, Contemporary Sociologial Teories, (New
York: Harper and Brothers, 1928),
Wilbert E. Moore, “Sociale
Verandering”, dalam Social Change, diterjemahkan oleh A. Basoski, Prisma Boeken.
Utrecht, Antwepen, 1965
William F. Ogburn dan Meyer F. Nimkoff: sociologi, edisi ke-4, A. Feffer dan Simons Internatinal University
Edition, 1964, bagian 7
Kingslay Davis, human
society, cetakan ke-13, The Macmillan
Mac Iver, society; A
textbook of sociology, new York: Farrar and Rinehart, 1937),
Samuel Koenig, Mand and Society, the basic teaching of sociology, (New York:
Barners & noble Inc, 1957)
www.google.com
[1] Wilbert E. Moore, “Sociale
Verandering”, dalam Social Change, diterjemahkan oleh A. Basoski, Prisma Boeken.
Utrecht, Antwepen, 1965 hlm. 10
[2] William F. Ogburn dan
Meyer F. Nimkoff: sociologi, edisi
ke-4, A. Feffer dan Simons Internatinal University Edition, 1964, bagian 7
[3] Kingslay Davis, human society, cetakan ke-13, The
Macmillan
[4] Mac Iver, society; A textbook of sociology, new
York: Farrar and Rinehart, 1937), hal 272 dan seterusnya
[5] Ibid.,
[6] Samuel Koenig, Mand and Society, the basic teaching of sociology,
(New York: Barners & noble Inc, 1957) hal. 279
[7] Dalam social Change in
Yogyakarta, 1962 , (New York: Cornell
University Prss, Ithaca), hlm. XVIII dan 376
[8] Soerjono Soekanto, Sosiologi
Suatu Pengantar, Jakarta: Rajawali Pers, Cet 43, 2010, hlm. 263
[9]
Pitirim A. Sorokin, Contemporary
Sociologial Teories, (New York: Harper and Brothers, 1928), hlm. 739
[10] Kingslay Dafis, op.cit,
hlm. 622,623
[11] Ibid., hlm. 26
[12] Ibid., hlm. 34
[13] Selo Soemardjan, op.cit.,
hlm. XVIII.
[14] Muhammad Tholhah Hasan, Islam dalam perspektif sosiokultural,
Jakarta: Lantabora Press, 2005, cet ke-3, hlm. 13
[15] Alex Inkeles, What is
Sociology? An Introduce to the Discipline and Profession, (New Delhi: Prentice
Hall of India (Private) Ltd. 1965) hlm. 31 dan Seterusnya
[16] Pitirim A. Sorokin, Sicial and Culture Dinamics, (Pargent,
Boston, 1957)
[17] Willbert E, Moore, op.cit.,
hlm 72 dan seterusnya
[18] Koentjaraningrat, Pemgantar Antropologi, (Jakarta: Penerbit
Universitas, 1965)., h. 135
[19] Ibid h.,36 lihat juga
dalam Maclever dan page, op.cit ., h.
159
[20] Soerjonno Soekanto,
op.cit., hlm. 281
[21] Ibid.,
[22] Ibid.,
[23] Selo Sumardjan, op.cit.,
hlm. 383.
[24] Soerjono Soekanto,
op.cit., hlm. 289
[25] Ibid., hlm. 291
[26] Teori dari Pitirim A.
Sorokin
[27] Yaitu suatu keadaan
dimana tak ada pegagan terhadap apa yang baik dan apa yang buruk sehingga anggota-anggota
masyarakat tidak mampu mengukur tindakan-tindaknnya karena batas-batas tidak
ada.
[28] Neil J. Smelser, the sociology of Ekonomiclife. (New Jersey:
Prentice-Hall Inc., 1975, hlm. 1414, 142.
No comments:
Post a Comment