dwKOMQi3a4gh8Hee1hY6F_nqDcw EMPOWERMENT | referensi makalah

Thursday, October 24, 2013

EMPOWERMENT

PEMBERDAYAAN merupakan kata yang paling sering disebutkan dalam program pembangunan. Bukan hanya sebagai prinsip. Bukan pula sebagai proses kerja. Melainkan juga sebagai judul program.
PNPM misalnya. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat.
Juga sebagai kata dalam sebuah profesi, yaitu FPM.
Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat. Ini adalah nama resmi profesi fasilitator yang sudah didaftarkan di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak tahun 2012.
***

PEMBERDAYAAN merupakan kata-kata yang terlalu sering diucapkan tapi tidak dimaknai. Bahkan hanya untuk mengenal arti harfiahnya saja masih banyak orang yang tidak berusaha memahami. Pemberdayaan berasal dari kata benda (noun) Bahasa Inggris yaitu empowerment. Kata dasarnya power, artinya daya atau kekuatan.
Bagaimana kita mengartikan pemberdayaan tergantung pada teori dan konsep yang dipakai. Saya akan memperkenalkan pengertian Pemberdayaan berdasarkan teori dan konsep yang dikembangkan oleh Robert Chambers dan banyak digunakan sebagai kerangka pemberdayaan dalam menggunakan metodologi pendekatan partisipatif program pengembangan masyarakat (community development).
Pemberdayaan artinya adalah sebuah proses membuat berdaya pihak yang tidak/kurang berdaya (the powerless) dan sebaliknya mengurangi orang/pihak yang terlalu dominan atau berkuasa (the powerfull) agar terjadi pola relasi kekuasaan (power relations) yang berimbang dan harmoni dalam sebuah tatanan masyarakat.  Sebenarnya skala hubungan kekuasaan yang dimaksud oleh Chambers itu bukan hanya dalam skala komunitas (hubungan antara elit lokal dengan warga),tetapi juga dalam skala negara (hubungan antara pusat pembangunan dan wilayah periferi atau pinggiran) dan skala global (hubungan antara negara kaya-miskin).
Tentu saja sebaiknya Anda membaca sendiri buku dan tulisan Rober Chambers sendiri untuk memahami konsep ini antara lain dari buku berikut:
  • Whose Reality Counts, Putting the First Last, Robert Chambers, Intermediate Technology Pub., 1997.
  • Rural Appraisal: Rapid, Relaxed, and Participatory, Discussion Paper, Robert Chambers, IDS, 1992.
  • Rural Development; Putting The Last First, Robert Chambers, Longman Scientific and Technical, 1983.
Buku yang sudah diterjemahkan:
  • Pembangunan Desa; Mulai dari Belakang, Robert Chambers, LP3ES, 1987.
  • Participatory Rural Appraisal (PRA); Memahami Desa secara Partisipatif, Robert Chambers, Oxfam – Yayasan Mitra Tani, 1996.
***
MENGUKUR PEMBERDAYAAN masyarakat sebagai sebuah capaian program tergantung pada rumusan yang dibuat oleh perancang program yaitu lembaga pembangunan, baik itu pemerintah maupun non-pemerintah, lokal, nasional maupun internasional yang mengerjakan program pengembangan masyarakat atau program pemberdayaan masyarakat di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Yang jelas, ukuran pemberdayaan haruslah merupakan kriteria-indikator perubahan pola relasi kekuasaan, baik itu ekonomi, sosial, maupun politik. Baik itu antara berbagai kelas sosial dan ekonomi, elite dan rakyat, maupun perempuan dan lelaki di dalam masyarakat patriarki yang masih memiliki ketimpangan pola relasi kekuasaan antar kelas, ras, kelompok, generasi/usia dan gender.
Sebagai salah satu kerangka konseptual untuk bisa membuat kriteria-indikator pemberdayaan bagi program kita, dapat digunakan  tujuh (7) macam jenis kekuasaan dari Jim Ife.  Ketujuh jenis kekuasaan ini satusama lain saling berhubungan dalam cara-cara yang kompleks, dan kategori (jenis) yang lain dapat saja di tambahkan.
Kekuasaan atas kesempatan dan pilihan pribadi. Agenda pemberdayaan, seharusnya bekerja untuk mengembangkan kemampuan individu dalam menentukan berbagai pilihan pribadi.
Kekuasaan atas definisi dari kebutuhan. Pada sudut pandang pemberdayaan, seharusnya masyarakat diberikan kekuasaan untuk mendefinisikan dan merumuskan kebutuhan mereka sendiri dan agar masyarakat mampu mendefinisikannya maka proses pemberdayaan menuntut adanya akses terhadap pendidikan dan informasi.
Kekuasaan atas ide. Untuk mengurangi dominasi elite kekuasaan atas ide perlu dikembangkan kapasitas warga masyarakat dalam memasuki forum dialog dalam pembuatan keputusan publik sehingga pendidikan (formal dan non-formal) merupakan aspek penting dari pemberdayaan.
Kekuasaan atas intitusi. Strategi pemberdayaan juga bisa bertujuan untuk meningkatkan akses dan kontrol warga masyarakat terhadap institusi-institusi yang membuat keputusan publik,  selain upaya perubahan terhadap institusi-institusi ini agar lebih terbuka, responsif, dan akuntabel.
Kekuasaan atas sumber daya. Salah satu strategi pemberdayaan adalah semaksimal mungkin memberi akses pada banyak orang terhadap pembagian dan penggunaan sumberdaya yang lebih merata.
Kekuasaan atas aktivitas ekonomi. Proses pemberdayaan seharusnya juga memastikan bahwa kekuasaan atas aktivitas ekonomi dapat dibagikan (didistribusikan) secara adil meskipun tidak merata atau sama.
Kekuasaan atas reproduksi. Reproduksi tidak hanya diartikan sebagai proses kelahiran, melainkan juga proses membesarkan anak, memberikan pendidikan dan keseluruhan mekanisme (sosial, ekonomi, dan politik) yang mereproduksi generasi penerus.  Kekuasaan atas repoduksi termasuk kategori kekuasaan atas pilihan pribadi dan kekuasaan atas ide.
Sebaiknya Anda juga membaca mengenai hal ini di buku berikut:
  • Community Development ; Creating Community Alternatives, Vision, Analysis & Practice; Jim Ife, Longman, 1995.
***
Pemberdayaan adalah upaya untuk perubahan tatanan ekonomi-sosial-politik yang lebih adil. Adil dalam hal ini diartikan bahwa terdapat pembagian kekuasaan (sharing power) yang seimbang dan harmoni. Karena negara kita menggunakan sistem demokrasi, maka berarti pembagian kekuasaan (sharing power) yang dimaksud adalah sesuai dengan kaidah demokrasi yaitu kepemimpinan (elit kekuasaan) yang menjalankan kekuasaaanya berdasar mandat dari rakyatnya.
Berikut adalah tulisan berjudul Pemberdayaan yang saya kembangkan dan gunakan sebagai bahan bacaan (handouts) dalam pelatihan untuk staf program pengembangan masyarakat. Sudah lawas (tahun 2003), namun masih tetap relevan dengan masih banyaknya program bertajuk Pemberdayaan Masyarakat di Indonesia.
Istilah Pemberdayaan yang biasanya menjadi kosa kata kalangan organisasi non-pemerintah malah menjadi judul program andalan pemerintah sejak cikal bakal PNPM di awal reformasi sampai sekarang ini. Program ini barangkali merupakan program yang paling banyak memiliki Fasilitator Masyarakat karena memang sebuah program pemberdayaan membutuhkan proses-proses fasilitasi.
Seorang Fasilitator Masyarakat, tentu perlu memahami dan memiliki keterampilan untuk menjalankan kerja-kerja pemberdayaan masyarakat.


Sumber :http://riadjohani.wordpress.com/2013/04/25/pemberdayaan-sebagai-kerja-fasilitator-masyarakat/

No comments:

Post a Comment