PEMBERDAYAAN merupakan kata yang paling sering disebutkan dalam
program pembangunan. Bukan hanya sebagai prinsip. Bukan pula sebagai
proses kerja. Melainkan juga sebagai judul program.
PNPM misalnya. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat.
Juga sebagai kata dalam sebuah profesi, yaitu FPM.
Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat. Ini adalah nama resmi profesi fasilitator yang sudah didaftarkan di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak tahun 2012.
***
PNPM misalnya. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat.
Juga sebagai kata dalam sebuah profesi, yaitu FPM.
Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat. Ini adalah nama resmi profesi fasilitator yang sudah didaftarkan di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak tahun 2012.
***
PEMBERDAYAAN merupakan kata-kata yang terlalu sering diucapkan tapi
tidak dimaknai. Bahkan hanya untuk mengenal arti harfiahnya saja masih
banyak orang yang tidak berusaha memahami. Pemberdayaan berasal dari
kata benda (noun) Bahasa Inggris yaitu empowerment. Kata dasarnya power, artinya daya atau kekuatan.
Bagaimana kita mengartikan pemberdayaan tergantung pada teori dan
konsep yang dipakai. Saya akan memperkenalkan pengertian Pemberdayaan
berdasarkan teori dan konsep yang dikembangkan oleh Robert Chambers dan
banyak digunakan sebagai kerangka pemberdayaan dalam menggunakan
metodologi pendekatan partisipatif program pengembangan masyarakat (community development).
Pemberdayaan artinya adalah sebuah proses membuat berdaya pihak yang tidak/kurang berdaya (the powerless) dan sebaliknya mengurangi orang/pihak yang terlalu dominan atau berkuasa (the powerfull) agar terjadi pola relasi kekuasaan (power relations)
yang berimbang dan harmoni dalam sebuah tatanan masyarakat. Sebenarnya
skala hubungan kekuasaan yang dimaksud oleh Chambers itu bukan hanya
dalam skala komunitas (hubungan antara elit lokal dengan warga),tetapi
juga dalam skala negara (hubungan antara pusat pembangunan dan wilayah
periferi atau pinggiran) dan skala global (hubungan antara negara
kaya-miskin).
Tentu saja sebaiknya Anda membaca sendiri buku dan tulisan Rober
Chambers sendiri untuk memahami konsep ini antara lain dari buku
berikut:
- Whose Reality Counts, Putting the First Last, Robert Chambers, Intermediate Technology Pub., 1997.
- Rural Appraisal: Rapid, Relaxed, and Participatory, Discussion Paper, Robert Chambers, IDS, 1992.
- Rural Development; Putting The Last First, Robert Chambers, Longman Scientific and Technical, 1983.
Buku yang sudah diterjemahkan:
- Pembangunan Desa; Mulai dari Belakang, Robert Chambers, LP3ES, 1987.
- Participatory Rural Appraisal (PRA); Memahami Desa secara Partisipatif, Robert Chambers, Oxfam – Yayasan Mitra Tani, 1996.
***
MENGUKUR PEMBERDAYAAN masyarakat sebagai sebuah capaian program
tergantung pada rumusan yang dibuat oleh perancang program yaitu lembaga
pembangunan, baik itu pemerintah maupun non-pemerintah, lokal, nasional
maupun internasional yang mengerjakan program pengembangan masyarakat
atau program pemberdayaan masyarakat di negara-negara berkembang seperti
Indonesia. Yang jelas, ukuran pemberdayaan haruslah merupakan
kriteria-indikator perubahan pola relasi kekuasaan, baik itu ekonomi,
sosial, maupun politik. Baik itu antara berbagai kelas sosial dan
ekonomi, elite dan rakyat, maupun perempuan dan lelaki di dalam
masyarakat patriarki yang masih memiliki ketimpangan pola relasi
kekuasaan antar kelas, ras, kelompok, generasi/usia dan gender.
Sebagai salah satu kerangka konseptual untuk bisa membuat
kriteria-indikator pemberdayaan bagi program kita, dapat digunakan
tujuh (7) macam jenis kekuasaan dari Jim Ife. Ketujuh jenis kekuasaan
ini satusama lain saling berhubungan dalam cara-cara yang kompleks, dan
kategori (jenis) yang lain dapat saja di tambahkan.
Kekuasaan atas kesempatan dan pilihan pribadi. Agenda pemberdayaan, seharusnya bekerja untuk mengembangkan kemampuan individu dalam menentukan berbagai pilihan pribadi.
Kekuasaan atas definisi dari kebutuhan. Pada sudut pandang
pemberdayaan, seharusnya masyarakat diberikan kekuasaan untuk
mendefinisikan dan merumuskan kebutuhan mereka sendiri dan agar
masyarakat mampu mendefinisikannya maka proses pemberdayaan menuntut
adanya akses terhadap pendidikan dan informasi.
Kekuasaan atas ide. Untuk mengurangi dominasi elite kekuasaan
atas ide perlu dikembangkan kapasitas warga masyarakat dalam memasuki
forum dialog dalam pembuatan keputusan publik sehingga pendidikan
(formal dan non-formal) merupakan aspek penting dari pemberdayaan.
Kekuasaan atas intitusi. Strategi pemberdayaan juga bisa
bertujuan untuk meningkatkan akses dan kontrol warga masyarakat terhadap
institusi-institusi yang membuat keputusan publik, selain upaya
perubahan terhadap institusi-institusi ini agar lebih terbuka,
responsif, dan akuntabel.
Kekuasaan atas sumber daya. Salah satu strategi pemberdayaan
adalah semaksimal mungkin memberi akses pada banyak orang terhadap
pembagian dan penggunaan sumberdaya yang lebih merata.
Kekuasaan atas aktivitas ekonomi. Proses pemberdayaan
seharusnya juga memastikan bahwa kekuasaan atas aktivitas ekonomi dapat
dibagikan (didistribusikan) secara adil meskipun tidak merata atau sama.
Kekuasaan atas reproduksi. Reproduksi tidak hanya diartikan
sebagai proses kelahiran, melainkan juga proses membesarkan anak,
memberikan pendidikan dan keseluruhan mekanisme (sosial, ekonomi, dan
politik) yang mereproduksi generasi penerus. Kekuasaan atas repoduksi
termasuk kategori kekuasaan atas pilihan pribadi dan kekuasaan atas ide.
Sebaiknya Anda juga membaca mengenai hal ini di buku berikut:
- Community Development ; Creating Community Alternatives, Vision, Analysis & Practice; Jim Ife, Longman, 1995.
***
Pemberdayaan adalah upaya untuk perubahan tatanan
ekonomi-sosial-politik yang lebih adil. Adil dalam hal ini diartikan
bahwa terdapat pembagian kekuasaan (sharing power) yang seimbang dan harmoni. Karena negara kita menggunakan sistem demokrasi, maka berarti pembagian kekuasaan (sharing power)
yang dimaksud adalah sesuai dengan kaidah demokrasi yaitu kepemimpinan
(elit kekuasaan) yang menjalankan kekuasaaanya berdasar mandat dari
rakyatnya.
Berikut adalah tulisan berjudul Pemberdayaan yang saya kembangkan dan gunakan sebagai bahan bacaan (handouts)
dalam pelatihan untuk staf program pengembangan masyarakat. Sudah lawas
(tahun 2003), namun masih tetap relevan dengan masih banyaknya program
bertajuk Pemberdayaan Masyarakat di Indonesia.
Istilah Pemberdayaan yang biasanya menjadi kosa kata kalangan
organisasi non-pemerintah malah menjadi judul program andalan pemerintah
sejak cikal bakal PNPM di awal reformasi sampai sekarang ini. Program
ini barangkali merupakan program yang paling banyak memiliki Fasilitator
Masyarakat karena memang sebuah program pemberdayaan membutuhkan
proses-proses fasilitasi.
Seorang Fasilitator Masyarakat, tentu perlu memahami dan memiliki
keterampilan untuk menjalankan kerja-kerja pemberdayaan masyarakat.
Sumber :http://riadjohani.wordpress.com/2013/04/25/pemberdayaan-sebagai-kerja-fasilitator-masyarakat/
No comments:
Post a Comment